Ada yang bilang, belajar agama Islam itu harus punya guru yang ada “sanad”-nya (bersambung terus sampai Nabi Muhammad SAW). Pertama kali saya mendengarnya dari orang-orang “Islam Jamaah” yang kini menjelma menjadi LDII. Pekan lalu, saya mendengarnya lagi (tepatnya: membacanya) dalam komentar seseorang di blog saya yang di situ dan di sana. (Saya tidak tahu apakah dia dari LDII atau bukan. Dia menggunakan nama samaran yang selalu berlainan walaupun isi komentarnya sama persis.)
Dia berkata antara lain:
… seharusnya memiliki guru, yang mana ada sanadnya, bahwa seorang yang tidak memiliki guru kemudian menafsirkan dan menyimpulkan dari apa yang dia baca sendiri baik dari buku2 maupun dari forum yang tanpa guru yang shahih, maka sudah pasti syetan akan mudah menjerumuskan orang itu. Dalam sebuah hadits jelas dikatakan bahwa seorang yang hanya berguru pada buku maka setanlah yang berada didekatnya atau bahkan menjadi gurunya. Untuk ini saya kira anda juga paham..
Tidak. Saya belum paham. Benarkah ada hadits shahih yang mengatakan dengan jelas “bahwa seorang yang hanya berguru pada buku maka setanlah yang berada didekatnya atau bahkan menjadi gurunya”? Haramkah belajar agama dari buku?
Saya memperoleh informasi lain dari buku Khaled Abou El Fadl, Musyawarah Buku: Menyusuri keindahan islam dari kitab ke kitab (Jakarta: Serambi, 2002). Kebetulan, saya teringat kembali pada buku yang pernah saya baca ini. Sebab, buku tersebut kemarin diulas di kolom “Di Balik Buku”, Jawa Pos, Minggu, 6 Juli 2008.
Dalam ulasan di kolom tersebut, dikatakan:
Jika di masa lalu perbalahan pemahaman (keagamaan) di tengah umat Islam melahirkan sebukit buku yang bermutu, [maka] hasil yang muncul dari palagan kontestasi penafsiran di tengah kita saat ini tak lebih dari pseudo-buku berisi daftar nama tokoh yang dituding sebagai kafir. Buku-buku yang justru anti-buku dan hanya menghasut para pembacanya untuk menghina aktivitas berfikir dan melecehkan olah nalar. Menghujat kiri-kanan, menanamkan kepicikan, dan menangkarkan kebencian yang mengingkari kepelbagaian.
Nah, bagaimana menurut Anda? Kalau memang buku agama yang beredar di antara kita sebetulnya anti-buku, haramkah membacanya?



23 Juli 2008 pukul 22:37
[...] Haramkah belajar agama dari buku? Ditulis pada 7 Juli 2008 oleh M Shodiq Mustika [...]
3 Oktober 2008 pukul 23:33
kalo Anda ingin tahu ya mustinya mengkaji quran hadist langsung, untuk mengetahui jawaban pastinya. bukan nyari referensi buku lainnya. sama aja boong kan mas.. saya pernah menmbaca sebuah hadist, laula isnada ma qola sa’a ma sa’a.., jika tanpa isnad memang orang bisa berkata apa saja yg dikehendakinya. just my opinion… smoga bermanfaat
15 Oktober 2008 pukul 01:50
@ ai
Apabila buku itu mencantumkan rujukannya, bukankah dengan demikian ada isnadnya? Apakah isnad itu harus langsung secara lisan dari guru?
9 Januari 2009 pukul 17:23
kalau ada yang tahu detailnnya hadist (perowi/surat berapa /jus/hal berapa) tentang tidak bolehnya kita belajar agama tanpa guru mohon diinformasikan,biar tidak ada polemik lagi. sebelumnya diucapkan terima kasih.
16 April 2009 pukul 12:38
Boleh saja belajar dari buku, tapi lebih baik ada gurunya
17 April 2009 pukul 14:54
dan lebih baik lagi gurunya banyak, bukan hanya satu-dua..