Beranda > Budaya > Pacaran ala Muhammadiyah

Pacaran ala Muhammadiyah

majalah Suara Muhammadiyah
Tadi aku berselancar ke situs Suara Muhammadiyah (SM). Di kotak “Cari Artikel”, kuketikkan kata “pacaran”. Hasilnya, kujumpai ada enam artikel yang memuat kata “pacaran”. Empat diantara enam penggunaan istilah pacaran itu dilontarkan oleh orang dari luar SM, sedangkan dua penggunaan lainnya dikemukakan oleh redaksi SM itu sendiri. Dari sini, kita dapat mengamati gambaran sikap Muhammadiyah terhadap budaya pacaran.

Dalam artikel Pengantin Baru Masalah Baru di rubrik “Keluarga Sakinah” (1 Agustus 2008), redaksi menanggapi seorang pembaca yang bernama Tata:

Tata yang baik, masa-masa pacaran atau saling mengenal memang terasa serba indah. Setelah memasuki kehidupan rumah tangga pasangan suami-istri dihadapkan pada kenyataan, bahwa ternyata untuk mewujudkannya tidah semudah yang dibayangkan. Suami/istri mulai melihat watak/karakter, kebiasaan-kebiasaan asli pasangan yang mau tidak mau harus diterima. Perbedaan-perbedaan jelas selalu ada karena masing-masing berasal dari latar belakang keluarga yang berbeda. Untuk menyikapi perbedaan diperlukan rasa saling mengerti, memahami, mau menyesuaikan dan menerima segala kekurangan dan kelebihan pasangan. Hal ini membutuhkan waktu dan proses belajar yang terus-menerus sampai ajal, karena kita tak pernah tahu siapa sebenarnya pasangan kita. Tapi, selama pasangan mempunyai komitmen yang jelas dan saling mengingatkan insya Allah kehidupan rumah tangga akan bisa berjalan dengan baik. …

Dalam artikel Ingin Pisah Baik-baik di rubrik “Keluarga Sakinah” (1 Mei 2008), redaksi menanggapi seorang pembaca yang bernama Ina:

Ina yang baik, sebetulnya orang yang berhubungan dengan lawan jenis atau berpacaran adalah untuk saling mengenal satu sama lain, agar ketika memasuki gerbang kehidupan rumah tangga dapat menghadapi masalah yang ada bersama-sama. Bila dalam perjalanan sudah tidak terjadi kenyamanan bahkan cinta pun mulai meredup, maka secara rasional sebaiknya putus. Namun, kenyataannya sering tidak mudah bagi masing-masing untuk memutuskan berpisah. Hal ini bisa disebabkan karena kesulitan mengatakan alasan yang sesungguhnya kepada si dia, dan bisa juga karena ketakutan menghadapi orang-orang dekat di sekitar kita, terutama keluarga yang sudah sama-sama menyetujui dan berharap segera menikah. Hal-hal inilah yang sedang Ina alami.

Berlarut-larut dalam masalah yang sama tentu menyebabkan ketidaknyamanan. Saya yakin hal ini akan mengganggu jalannya aktivitas. Menunggu dia mengambil keputusan duluan justru hanya akan menunda-nunda masalah. Lebih baik tanyakan pada diri sendiri, kalau rasa sayang masih ada, itu masih bisa dimaklumi karena ia pernah menjadi bagian hidup Anda. Tapi apakah Anda yakin, bahwa dia adalah pasangan yang Anda butuhkan? Mampukah Anda untuk meneruskan hubungan dengan dia yang berarti mengharuskan Anda untuk mengerti dan menerimanya apa adanya? Jawablah dengan jujur, mintalah petunjuk pada Allah dengan melakukan shalat istikharah, bila memang jawaban lebih banyak ragu-ragunya maka segeralah mengambil keputusan untuk berpisah. …

Dari dua macam tanggapan terhadap dua kasus tersebut, aku ambil kesimpulan bahwa Muhammadiyah tidak mengharamkan pacaran, tetapi berusaha melakukan islamisasi terhadap budaya ini. Begitu jugakah kesimpulanmu?

  1. det
    25 Agustus 2008 pukul 09:20 | #1

    hahahahaha…

    jangan pake label muhamadiyah saja. islam yang lain juga pacaran kok. cuman istilahnya aja beda. sok arab biar kelihatan keren.

  2. 25 Agustus 2008 pukul 11:07 | #2

    heheh…. coba ke rumahnya pak mushadiq

    pacaranislami.wordpress.com :D

  3. 25 Agustus 2008 pukul 11:08 | #3

    selalu menarik membahas pacaran inih….. :D

  4. hima
    27 Agustus 2008 pukul 20:19 | #4

    sedih..ngeliat budaya pacaran yang begitu menjamur.
    biaskanlah melakukan kebenaran, bukan membenarkan suatu kebiasaan

  5. Bayu Maharani Adelina
    28 Agustus 2008 pukul 20:21 | #5

    assllkum

    duH, Q jd sediH ngiaT tmn2 yg dah n’ Lg pcRan…
    tP Q hrZ gmN?
    Q jd puSinG^^

    wssLLkum

  6. gun’s
    31 Agustus 2008 pukul 20:31 | #6

    ass. wr wb
    sejujurnya saya pun masih belum faseh bener maklum mantan begundal seh tapi nyang saya tau pacaran ntu kan ga boleh haram malah lantaran ujung-ujungnya pasti jelek yah kising lah petting lah nh nyang gawat malah ML lagi, malah saya sempet ketawa di BEGO n BLO’ON lantaran kaga nyobain pacaran ? tapi kalo udeh ML segala terus hamil kan yg jelek ortu – aib tau – mao ga mao disalahin lah mereka eh iseng – iseng nyari cara halal di nikahin dah but die ude ngelakuin dosa yah nikahnya seh halal tapi yang pacaran ampe ML mah DUOSA tuh !!! yah inilah buah modernisasi jaman yang ga kita ambil secara arif.

    alhamdulillah sampe eni hari ane belon ngerasain nyang namanya pacaran takut mending enti aje kalo ude nikah aja sama aja n biar gimana gitu rasanya.

    kasian yang ngikutin tren pacaran katanya umat Rasulullah, emang dalam sejarah Nabi pernah pacaran apa ? ampe lagi sampe ML segala , pikir donk !! aya-aya wae?

  7. 31 Agustus 2008 pukul 22:19 | #7

    @ gun’s

    Ya, Nabi Muhammad saw. pernah pacaran, tetapi secara islami; dan tentu saja beliau tidak sampai mendekati zina, apalagi berzina. Lihat artikel “Nabi Muhammad pun pernah pacaran (tetapi secara islami)“.

    wa’alaykumus ssalam war. wab.

  8. 1 September 2008 pukul 06:39 | #8

    OOuuhh gitu tohh .. :)

    salam kenal, maksiih uda berkunjung :D

  9. 1 September 2008 pukul 13:47 | #9

    ohhhh, kok bisa gini ya muhammadiyah…. bukankah pacaran itu haram ?

  10. 1 September 2008 pukul 14:02 | #10

    @Mudabentara
    Tidak semua aktivitas dalam pacaran itu haram. Lihat Panduan Pacaran Islami.

  11. Lhia
    4 September 2008 pukul 11:47 | #11

    Stuju sama Mudabentara, bukannya pacaran itu haram y???

  12. Lhia
    4 September 2008 pukul 11:51 | #12

    Sesungguhnya Allah akan selalu melindungi Al-Qur’an dan agamanya dari penyimpangan dan pembodohan. Semoga Qta semua ditunjukkan Allah jalan-Nya yang benar, , , Allah pasti akan membongkar setiap kebohongan biarpun kebohongan itu ditutup rapat2 dan dibalut oleh segala hal yang manis dan disukai nafsu manusia. Allah pasti akan memberi balasan yang setimpal. Yah , , , segitu ajalah. Untuk saudara2ku yang baca artikel ini, semoga Allah memberimu keselamatan dunia akhirat dan menghindarimu dari api neraka. Amin , , ,

  13. 4 September 2008 pukul 12:28 | #13

    @ Lhia
    Doamu bagus.
    Kubalas dengan doa juga, ya!
    Semoga Allah Sang Mahabenar menunjukkan kepada Lhia bahwa yang benar itu benar dan yang salah itu salah.
    Aamiin.

  14. Ardiansyah
    6 September 2008 pukul 21:02 | #14

    Assalamu`alaikum Warahmatullaah Wabarakaatuh

    setelah beberapa lama berkeliling di Blognya bapak… ada sedikit kejanggalan rupanya yang musti bapak perbaiki yaitu…

    di setiap link yang di berikan hampir sebagian besar kesemuanya adalah menuju kepada link-linknya yang Bapak Buat sendiri adapun jika ada link yang lain anda hanya mengutipnya link yang berkesesuaian dengan Goalnya Bapak. Bisa tolong di jelaskan?

    dan Pula seringkali di sini banyak Ijtihad2 yang baru yang terkemuka?

    Apakah Bapak sudah mumpuni untuk ber Ijtihad..? karena yang sepanjang saya tahu.. ijtihad itu persyaratannya sangat banyak lho.. diantaranya Hafiz + memahami Keseluruhan Isi Al2uran beserta Tafsirnya..

    Allaahu`alam

  15. 7 September 2008 pukul 00:01 | #15

    @ Ardiansyah

    Komentar Anda sebenarnya kurang relevan dengan topik artikel di atas. Untuk kali ini, saya masih akan menanggapinya. Namun untuk lain kali, saya harap Anda berkenan menyampaikan komentar yang benar-benar relevan dengan topik tulisan.

    1) Link-link itu saya buat berdasarkan relevansinya dengan tulisan saya. Berbagai blog saya memang seringkali menampilkan tulisan yang saling berkaitan. Itulah sebabnya saya sering menampilkannya supaya para pembaca lebih memahami apa yang saya maksudkan.

    Saya tidak menganggap itu sebagai kejanggalan. Justru yang janggal bagi saya adalah bila menampillkan link yang tidak relevan dengan tulisan saya.

    Kalau Anda memiliki tulisan yang relevan dengan tulisan saya, yang dapat membuat pembaca lebih memahami apa yang saya maksudkan dalam tulisan itu, bolehlah Anda merekomendasikan link-nya kepada saya. Saya akan mempertimbangkannya untuk membuatkan linknya dalam tulisan saya itu bila memang relevan dalam pandangan saya.

    2) Mengenai ijtihad, jawaban saya yang lebih rinci akan saya sampaikan besok.

    Wa ‘alaykumus salam wa rahmatullah wa barakatuh.

  16. paijo
    21 Desember 2008 pukul 13:57 | #16

    apakah bapak udah tahu muhammadiyah dengan khithoh perjuangannya atau bapak hanya sok tahu dan apriori saja, dan kenapa sih bapak kok begitu benci sama muhammadiyah, apakah bapak PKS ?

  17. sarjo
    21 Desember 2008 pukul 14:00 | #17

    Gitu aja kok repot………..?
    orang mimpi aja kok di tanggapi

    • 21 Desember 2008 pukul 17:18 | #18

      @ paijo alias sarjo
      Anda ini siapa? Mengapa pakai nama samaran? Mengapa pakai nama ganda? Mengapa menanamkan bibit permusuhan antara PKS dan Muhammadiyah?
      Artikel di atas justru memperlihatkan kecintaan saya terhadap Muhammadiyah. Dari mana Anda menilai saya membenci Muhammadiyah? Apakah Anda hanya membaca judul artikel ini tanpa membaca isinya seutuhnya?

  18. Irawan Danuningrat
    18 Februari 2009 pukul 12:19 | #19

    Assalamualaykum wr.wb.

    Apabila kita membahas “pacaran”, seyogianya kita buat terlebih dahulu pemahaman/batasan yg sama mengenai istilah “pacaran” tsb.

    Bagi sebagian orang, masa-masa dipupuknya jalinan kontak komunikasi pribadi (lewat tilpon/sms) ditambah beberapa pertemuan kekeluargaan sebelum menginjak ke perkawinan (tanpa dibumbui kontak fisik), adalah pacaran. Sementara mayoritas masyarakat sekarang cenderung memahami “pacaran” sebagai hubungan spesial yg dibumbui dengan jalinan rasa dan kontak fisik yg tingkat acceptance/permisive-nya suka-suka, ada yg bisa menerima hingga level cipika-cipiki dan mencibir; ada yang menerima ci-ci pass foto alias sebatas wajah hingga dada; ada pula yg memandang wajar dan merasa berhak untuk mencoba secara keseluruhan konon kabarnya supaya tidak seperti “membeli kucing dalam karung”.

    Kembali pada artikel diatas, setelah bola-balik di baca saya sama sekali tidak menemukan tentang batasan “pacaran” secara umum – khususnya menyangkut apa yg dilakukan – maupun model spesifik “pacaran ala Muhamadiyah”, misalnya apakah cukup sekedar kontak/komunikasi verbal melalui sarana komunikasi; atau meningkatkan intensitas silaturahim bersama pihak terkait lain agar terhindar dari fitnah dan godaan pihak ketiga (syetan); atau juga membina kontak fisik dari level terbatas hingga kontak sexual sebagaimana “pacaran” komunitas barat liberal.

    Kutipan kalimat “masa-masa pacaran atau saling mengenal memang terasa serba indah” dan “berpacaran adalah untuk saling mengenal satu sama lain, agar ketika memasuki gerbang kehidupan rumah tangga dapat menghadapi masalah yang ada bersama-sama” yg dikutip dari redaksi SM tsb, saya kira sangat bersifat umum dan sama sekali tidak mengindikasikan penerimaan Muhammadiyah terhadap suatu model tertentu dari kegiatan yg disebut “pacaran”.

    Saya sangat yakin, misalnya saja batasan yg dimaksud dengan “pacaran” dlm artikel diatas, katakanlah sampai kategori “pass-foto” (boleh ci-ci hingga sebatas dada); pasti Muhamadiyah selaku institusi Islam, akan melarang dan mengharamkan “pacaran”.
    Wallahu’alam.

    Wassalamualaykum wr.wb

    • 10 Maret 2009 pukul 00:33 | #20

      @ Irawan Danuningrat
      Penyebutan “ala” sudah mengisyaratkan adanya perbedaan dengan yang lain.

    • 17 Maret 2009 pukul 12:11 | #21

      @ Irawan Danuningrat

      wa’alaykumussalaam

      1) Definisi pacaran sudah sering aku kemukakan sejak awal, sejak mulai mengangkat tema pacaran dalam Islam. Aku menerima definisi menurut pengertian yang dibakukan di Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu “bercintaan dengan kekasih-tetap“. Secara harfiah, “kekasih-tetap” itu bukan hanya dalam pranikah, melainkan juga suami atau istri. Namun kemudian, aku juga menerima definisi menurut makna aslinya (secara etimologis), yaitu “persiapan sebelum menikah”.

      Di SM itu pun, istilah pacaran itu pun sudah didefinisikan: “berpacaran adalah untuk saling mengenal satu sama lain, agar ketika memasuki gerbang kehidupan rumah tangga dapat menghadapi masalah yang ada bersama-sama”. Definisi teleologis ini tidak bertentangan dengan definisi “baku” atau pun definisi “asli” tersebut di atas.

      2) Mayoritas masyarakat cenderung begitu? Masyarakat yang mana? Jangan-jangan, itu hanyalah mitos keliru yang sering dihembuskan oleh media massa, sehingga seolah-olah merupakan fakta, padahal dusta. Lihat “Ciuman dalam Pacaran: antara fakta dan mitos“.

      3) Muhammadiyah menerima kaidah dari ushul Fiqih yang menyatakan bahwa dalam muamalah (termasuk pacaran), segalanya itu boleh, kecuali yang dilarang oleh nash secara qath’i. Apabila kita memahami bahwa Muhammadiyah menerima kaidah tersebut, tentulah kita bisa memahami bahwa kalimat “berpacaran adalah untuk saling mengenal satu sama lain, agar ketika memasuki gerbang kehidupan rumah tangga dapat menghadapi masalah yang ada bersama-sama” yg dikutip dari redaksi SM tsb mengindikasikan penerimaan Muhammadiyah terhadap berbagai model pacaran yang islami. Begitulah definisi pacaran menurut SM. Definisi itu jugalah yang menunjukkan ciri khas pacaran ala Muhammadiyah.

      Jadi, ciri khasnya adalah pada corak teleologis (berfokus pada tujuan)-nya, bukan pada bentuknya. Secara demikian, meskipun sama-sama tidak melanggar larangan nash yang qath’i, kita bisa menjumpai bentuk-bentuk pacaran islami yang berlainan di antara tokoh-tokoh Muhammadiyah. Sungguhpun demikian, tujuannya sama, yaitu “siap menikah”.

      4) Karena Muhammadiyah tidak mendefinisikan “pacaran” seperti dalam mitos “pass-foto” itu, jadilah tidak ada keharusan bagi Muhammadiyah untuk mengharamkan pacaran.

      Wallaahu a’lam.

  1. 17 September 2008 pukul 11:02 | #1
  2. 4 Mei 2009 pukul 19:12 | #2