Beranda > Studi Islam > Memenuhi syaratkah saya untuk berijtihad?

Memenuhi syaratkah saya untuk berijtihad?

Apakah Bapak sudah mumpuni untuk ber Ijtihad..? karena yang sepanjang saya tahu.. ijtihad itu persyaratannya sangat banyak lho.. diantaranya Hafiz + memahami Keseluruhan Isi AlQuran beserta Tafsirnya..

Jawaban M Shodiq Mustika:

Mengenai “syarat” ijtihad, saya sudah beberapa kali mengemukakannya. Antara lain dalam sebuah komentar di Manajemen Amal dan sebuah komentar di Pacaran Islami.

Supaya tidak penasaran, baiklah saya kemukakan lagi di sini (dengan lebih rinci) sebagai berikut.

Pada garis besarnya, ijtihad ada dua macam tingkatan. (Lihat Abdullah Darraz, Ta’liq al-Muwafaqat 4: 89, sebagaimana dikutip dalam TM Hasbi Ash Shiddieqy, Pengantar Hukum Islam, Jilid I (Jakarta: Bulan Bintang, 1980), hlm. 64-65.)

1) Ijtihad Darakil Ahkam: yang menetapkan hukum sesuatu; pada jenis yang pertama inilah dibutuhkan penguasaan “ilmu agama”; contohnya: penetapan “bolehnya bercinta sebelum khitbah” oleh Abu Syuqqah, seorang ulama Ikhwanul Muslimin. Begitu pula pengakuan keberadaan pacaran dalam Islam oleh Ibnu Qayyim dan Ibnu Hazm.

2) Ijtihad Tathbiqil Ahkam: yang menerapkan hukum yang telah ditetapkan; pada jenis yang kedua ini, semua orang yang berilmu bisa berijtihad sesuai dengan ilmu masing-masing. Pada jenis ijtihad yang kedua inilah kita mengembangkan islamisasi pacaran berdasarkan ijtihad Abu Syuqqah yang menetapkan “bolehnya bercinta sebelum khitbah” dan ulama-ulama lain yang mengakui keberadaan pacaran dalam Islam. (Lihat Panduan Pacaran Islami.)

Dalam pengertian orang “awam”, hanya pengertian pertamalah yang diakui sebagai “ijtihad”. Karena itu, kami tidak mengklaim berijtihad, melainkan mengikuti ijtihadnya para ulama itu.

Wallaahu a’lam.

  1. 25 September 2008 pukul 15:03 | #1

    menyesatkan!!!

  2. 25 September 2008 pukul 17:16 | #2

    @ LDk AMAL
    Begitu kasarkah cara Anda berdakwah?

  3. 20 Oktober 2008 pukul 16:53 | #3

    saya setuju dengan LDK AMAL, blog ini menyesatkan!!
    tolong dibedakan kasar dengan tegas, LDK AMAL cuman bersikap tegas dengan mengatakan menyesatkan, bukan kasar bos!! tutup aja deh blog ini!

  4. 10 November 2008 pukul 03:55 | #4

    @ Ksatria Baja Hitam
    Rasulullah saw. merupakan seorang muslim yang amat tegas. Tapi beliau tak pernah menyebut saudara sesama muslim sebagai “sesat”. Beliau berdakwah secara lembut dengan menunjukkan kekeliruan sahabatnya, bukan menuding-nuding.
    Jadi, kalau memang blog ini menyesatkan, harap tunjukkan kalimat mana sajakah yang menyesatkan. Marilah kita mengoreksinya bersama-sama.

  5. 7 Januari 2009 pukul 11:06 | #5

    Sebaiknya Pak M shodiq berhenti menyebarkan pemikiran Islam Liberal, dan kembali mempelajari Islam sebagaimana yang dipahami rasulullah SAW dan sahabat-sahabatnya

    • 7 Januari 2009 pukul 14:01 | #6

      @ milham
      Terima kasih atas nasihat Anda.
      Di blog ini (dan di blog utama saya), sudah pernah saya sampaikan sikap Muhammadiyah terhadap liberalisme Islam. Diantaranya, di halaman Muslim Moderat. Dalam hal ini, saya mengikuti sikap Muhammadiyah. Muhammadiyah, sesuai dengan namanya, berislam dengan mengikuti pemahaman Nabi Muhammad saw. Kalau Anda tidak setuju dengan sikap Muhammadiyah ini, silakan Anda menyampaikannya kepada Pimpinan Pusat.

  6. fadli
    18 November 2009 pukul 16:56 | #7

    setahu saya,memang masalah menyebutkan seseorang/sekelompok sesat itu hanya hak prerogatif allah SWT. Namun,selain itu allah telah memberikan petunjuk bagi kita (dalam Al-quran) tentang batasan-batasan seseorang itu sesat atau tidak. contohnya: seseorang yang berpaham liberal ternyata tidak suka shalat.Apakah dia tidak sedang berada di jalan yang sesat???
    patutlah kita contoh sikap al-Ghazali ketika mengkritik karya-karya ibnu sina dan ulama sezamannya.Meskipun al-Ghazali mendapati beberapa poin dari pemikiran mereka berimplementasi kufur,al-ghazali tidak menyebut mereka kafir.Karena menurut al-ghazali selama mereka masih syahadat dan menjalankan perintah allah,tidak boleh mereka disebut kafir.Wallahua’lam.

  1. Belum ada trackback.