MUI Lebak Larang Warga Kunjungi Qur`an Palsu
By Republika Newsroom
Kamis, 30 April 2009 pukul 19:47:00
LEBAK — Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, secara resmi melarang warga mengunjungi Al-Quran raksasa palsu yang ditemukan secara gaib sebulan lalu di Masjid Dua Kalimat Sahadat di Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. “Setelah kami teliti bersama pakar tafsir, ahli kitab, dan kyai ternyata banyak tulisan dan isi kandungan Al-Quran tidak sesuai dengan musshaf Al-Quran pada umumnya,” kata Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Satibi Hambali, Kamis. Baca entri selengkapnya »


