MUI Lebak Melarang Warga Kunjungi Qur`an Palsu

MUI Lebak Larang Warga Kunjungi Qur`an Palsu
By Republika Newsroom
Kamis, 30 April 2009 pukul 19:47:00

LEBAK — Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, secara resmi melarang warga mengunjungi Al-Quran raksasa palsu yang ditemukan secara gaib sebulan lalu di Masjid Dua Kalimat Sahadat di Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. “Setelah kami teliti bersama pakar tafsir, ahli kitab, dan kyai ternyata banyak tulisan dan isi kandungan Al-Quran tidak sesuai dengan musshaf Al-Quran pada umumnya,” kata Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Satibi Hambali, Kamis. Baca entri selengkapnya »

Diskusi: Haramkah wanita menjadi artis?

wanita yg melenggang lenggok di jalan saja tidak akan mencium bau sorga, (al hadits) apalagi lenggang lenggok, pamer suara, dada n paha di panggung dan di tv. sudah saatnya yg berwenang MUI mengeluarkan fatwa haram wanita jd artis/entertainer utk umum. Sebelum makin telat, makin bnyk maksiat akibat artis wanita yg mrasa mendapat rejeki “halal” (padahal haram) dari menghibur pria bukan mahramnya

Untunglah MUI tidak haramkan wanita jadi artis. Sebab, tidak semua artis wanita itu senantiasa melakukan perbuatan haram dalam keaktrisannya.

Lagipula, Baca entri selengkapnya »