P. Shodiq, sy ingin menanyakan “Apakah pertunangan itu termasuk hal yang dibolehkan?” Sy sekarang memiliki seorang “tunangan”, wanita tersebut dikenalkan oleh seseorang kepada sy. Awalnya kita telp. dan SMS-an dan setelah itu kita sering bertemu. Sy tidak ingin mengikuti model “Pacaran pra Nikah”, akhirnya sy katakan kesungguhannya untuk memperisterinya. Dia dan keluarganya tidak menolak dengan syarat tertentu. Salah satu syaratnya dia ingin menikah selepas dia selesai kuliah. Waktu terus berjalan, dan akhirnyapun sy bertunangan dengannya. Tapi sy ragu “Apa dia jodoh terbaik untuk sy?” karena:
- Dia enggan menggunakan hijab, padahal sy sudah seringkali menasehatinya.
- Dia meminta jangka waktu seperti sy ceritakan di atas, yang mana sy khawatir tidak dapat melaluinya.
- Dia meminta mahar yang relatif tinggi.
- Sy pernah menguji dia tentang loyalitasnya pada keluarga saya, tetapi dia sepertinya kurang menerima keadaan keluarga saya.
Karena itu sy ingin jawaban Bapak, sebagai bagian dari istikharah sy.
Jawaban M Shodiq Mustika:


