Dalil-dalil yang sah mengenai aurat wanita atau pun pria tidak semuanya qath’i (tegas) dalam segi dalalah (indikasi). Dengan demikian, masalah aurat itu terbuka untuk ijtihad. Dalam ijtihad, wajar saja jika terdapat perbedaan-perbedaan meskipun sama-sama berlandaskan Al-Qur’an dan hadits shahih.
Karenanya, Baca entri selengkapnya »


